: : : : : : : :

SIMANTAP DPRD KU

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM
PADA SISTEM MANAJEMEN TATA ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KUNINGAN

BERITA>>

DPRD dan Pemda Kuningan Jabar Akan Basmi NARKOBA

DPRD dan Pemda Kuningan Jabar Akan Basmi NARKOBA

 
Kuningan, kompasone.com -  Maraknya penjualan Obat di kabupaten Kuningan Jabar membuat semua warga Kuningan bertanya penuh keheranan.

"Masa Polisi dan TNI gak tahu klo yang jualan Obat itu ada dimana mana ? Padahal kan di setiap Kecamatan ada Polsek juga ada Koramil iya gak ?," tutur beberapa warga penuh keheranan.

Seperti itulah ilustrasi pertanyaan yang terdengar oleh Anggota DPRD Kuningan dan yang tersampaikan dan terdengar pula oleh pihak Pemda Kuningan. 

 "Kami di DPRD juga sebetulnya sudah dengar dan tahu tentang peredaran Obat marak hampir di setiap pelosok di wilayah Kabupaten Kuningan ini. Kami akan coba berkomunikasi dengan pihak Pemda juga dengan pihak Polres dan Kodim karena kami mendengar juga di balik peredaran Obat Terlarang itu di sinyalir pasti ada Backingnya" ucap H. Toto Tohari SE Plt. Ketua Partai GERINDRA DPC Kuningan Jabar. 

Kepada awak media lebih detil H. Toto Tohari SE mengatakan bahwa pihak DPRD di semua Kabupaten tidak punya kewenangan untuk memanggil Kapolres ataupun Dandim berkenaan dengan sesuatu yang bersifat kasuistik, kecuali DPR di pusat yang punya kewenangan memanggil pihak Kepolisian ataupun pihak TNI untuk dengar pendapat dari suatu peristiwa yang sifatnya kasusistik 
 Sementara itu Wakil Bupati Kuningan Hj. Tuti Andriani SH , MKn kepada awak media berjanji akan di bahas di tingkat Korpimda. 

"Ya nantilah kita agendakan untuk bahas masalah peredaran Obat ini di tingkat Unsur Muspida dan ini harus dituntaskan karena generasi muda harus diselamatkan dari jerat NARKOBA ", jelas Wabup Hj. Tuti Andriani kepada awak media.

Sumber : https://www.kompasone.com/2026/02/dprd-dan-pemda-kuningan-jabar-akan.html

Memet Tamimudin

Copyright © JDIH DPRD Kabupaten Kuningan - Hak Cipta Dilindungi Undang-undang