: : : : : : : :

SIMANTAP DPRD KU

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM
PADA SISTEM MANAJEMEN TATA ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KUNINGAN

BERITA>>

DPRD Kuningan Desak Reformasi Keuangan Daerah, PAD Dinilai Masih Rapuh

DPRD Kuningan Desak Reformasi Keuangan Daerah, PAD Dinilai Masih Rapuh

DPRD Kabupaten Kuningan memberikan perhatian serius terhadap kondisi keuangan daerah yang dinilai masih menghadapi berbagai persoalan mendasar. 

Melalui Badan Anggaran (Banggar), legislatif meminta Pemerintah Kabupaten Kuningan segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola keuangan.

Tujuannya, agar kesehatan fiskal daerah semakin kuat dan pembangunan dapat berjalan lebih berkelanjutan.

Sorotan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi atas Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar pada Senin (20/7/2026). 
 
uru Bicara Banggar DPRD Kabupaten Kuningan, Kang Yaya, menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan DPRD bukan sekadar agenda rutin tahunan. 

Menurutnya, seluruh catatan tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki kualitas pengelolaan APBD pada tahun-tahun berikutnya.

Banggar meminta Bupati Kuningan beserta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi, termasuk temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025. 
 
Dalam rekomendasinya, DPRD menyoroti sejumlah aspek penting yang perlu segera diperbaiki. 

Salah satunya adalah kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah. 
 
Pemerintah daerah didorong untuk memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan pendapatan, meningkatkan akuntabilitas belanja barang dan jasa, mempercepat penyetoran penerimaan yang masih tertahan ke Kas Daerah, serta memperketat pengawasan terhadap belanja modal.

Menurut Banggar, langkah tersebut penting dilakukan agar berbagai temuan yang selama ini berulang tidak kembali terjadi pada tahun anggaran mendatang. 
 
PAD Masih Bertumpu pada Layanan Kesehatan

Salah satu sorotan paling tajam DPRD tertuju pada struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kuningan.

Banggar menilai kondisi fiskal daerah masih belum sehat karena kontribusi PAD terbesar justru berasal dari retribusi pelayanan kesehatan. 

Kondisi tersebut dianggap mencerminkan masih lemahnya kemandirian fiskal daerah. 
 
Menurut DPRD, pelayanan kesehatan merupakan layanan dasar yang seharusnya berorientasi pada kepentingan masyarakat, bukan menjadi sumber utama pendapatan pemerintah daerah.

Banggar juga menilai hingga kini belum terlihat adanya sumber PAD baru yang mampu memberikan kontribusi besar dari sektor-sektor produktif lainnya.

"Ironisnya hingga saat ini belum terlihat adanya sumber PAD baru yang mampu memberikan kontribusi signifikan di luar sektor pelayanan kesehatan. Ini menjadi sinyal bahwa potensi daerah di sektor perdagangan, pariwisata, perparkiran, pemanfaatan aset daerah hingga sektor strategis lainnya belum tergarap secara maksimal," tegas Kang Yaya saat membacakan rekomendasi Banggar.

Kondisi tersebut dinilai menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah agar mampu menggali potensi ekonomi lokal yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal. 
 
Indikator Pembangunan Belum Sejalan dengan Kekuatan Fiskal

Banggar DPRD juga meminta pemerintah daerah mengevaluasi hubungan antara capaian indikator makro pembangunan dengan kondisi keuangan daerah
 
Menurut DPRD, pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan, hingga berbagai indikator pembangunan lainnya belum sepenuhnya diikuti dengan meningkatnya kapasitas fiskal maupun kemampuan daerah menghasilkan PAD secara mandiri.

Artinya, berbagai capaian pembangunan yang diraih masih belum mampu memperkuat fondasi keuangan daerah secara signifikan. 
 
Retribusi Parkir Jadi Sorotan

Selain PAD dari sektor kesehatan, Banggar juga mengkritisi rendahnya realisasi retribusi parkir yang dinilai jauh dari potensi sebenarnya.

Pada tahun 2025, target penerimaan retribusi parkir ditetapkan sebesar Rp1 miliar. Namun hingga akhir tahun, realisasinya hanya mencapai sekitar Rp644 juta.

Padahal, Kabupaten Kuningan memiliki sekitar 208 titik parkir dengan kurang lebih 800 juru parkir yang aktif.

Berdasarkan perhitungan Banggar, rata-rata kontribusi setiap juru parkir hanya sekitar Rp2.205 per hari. 

Angka tersebut dinilai tidak masuk akal dan mengindikasikan adanya persoalan serius dalam sistem pengelolaan maupun pengawasan.

Karena itu, DPRD mendesak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) segera melakukan pembenahan menyeluruh.

Langkah yang direkomendasikan meliputi validasi seluruh titik parkir, peningkatan pengawasan, digitalisasi sistem pemungutan retribusi, hingga penindakan terhadap potensi kebocoran penerimaan daerah.

Dengan sistem yang lebih modern dan transparan, sektor parkir diyakini dapat memberikan kontribusi PAD yang jauh lebih optimal.

Dorong Smart Governance dan Efisiensi Belanja

Di sisi lain, Banggar juga mendorong pemerintah daerah melakukan reformasi tata kelola keuangan berbasis smart governance.

Langkah tersebut mencakup integrasi sistem informasi pajak dan retribusi, penguatan sistem pengawasan internal, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran. 
 
Reformasi tersebut dinilai penting agar Kabupaten Kuningan tidak terus bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.

Tak hanya pendapatan, DPRD juga menekankan pentingnya penataan belanja daerah dengan menerapkan prinsip value for money. 

Artinya, setiap rupiah anggaran harus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Prioritas anggaran diharapkan benar-benar diarahkan untuk pembangunan infrastruktur, pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta penguatan sektor-sektor produktif yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Di akhir rekomendasinya, Banggar DPRD kembali menegaskan pentingnya memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah, pemanfaatan aset yang lebih produktif, peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta penyusunan target PAD berdasarkan potensi riil.

DPRD menilai tanpa reformasi menyeluruh terhadap tata kelola pendapatan dan belanja daerah, pembangunan hanya akan terlihat baik secara administratif, sementara kemampuan fiskal Kabupaten Kuningan masih akan bergantung pada transfer dari pemerintah pusat. 

Sumber : https://radarcirebon.disway.id/kuningan/read/225937/dprd-kuningan-desak-reformasi-keuangan-daerah-pad-dinilai-masih-rapuh

Memet Tamimudin

Copyright © JDIH DPRD Kabupaten Kuningan - Hak Cipta Dilindungi Undang-undang