: : : : : : : :

SIMANTAP DPRD KU

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM
PADA SISTEM MANAJEMEN TATA ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KUNINGAN

BERITA>>

DPRD Kuningan Kebut Pembahasan RPJMD 2025-2029

Dari Inilah News 

Tim Pansus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Kabupaten Kuningan tahun 2025-2029 memaksimalkan pembahasan, guna mengejar sidang paripurna istimewa pada 31 Juli mendatang.  
Pembahasan berfokus pada potensi pertanian dan pariwisata, "Bagaimana kualitas pertanian dan pariwisata guna meningkatkan PAD kedepan," ungkap Ketua Pansus RPJMD Yaya, Senin (21/7/2025). 
Wakil Ketua Komisi IV ini memaparkan, pembahasan pansus juga menitikberatkan terhadap visi dan misi Bupati serta penyelesaian isu-isu strategis di Kabupaten Kuningan.
""Alhamdulillah, hari ini pembahasan sudah mulai mengerucut pada RPJMD, Visi-Misi, serta 10 program unggulan Kabupaten Kuningan sebagai penjabaran dari Visi-Misi tersebut,” bebernya. ‎‎
Pansus ini juga menyoroti beberapa indikator makro yang akan dicapai, diantaranta Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE), Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta angka kemiskinan yang sempat viral Kuningan miskin eksetrim. selain itu, kata dia, di pansus ini juga mendalami soal Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kuningan yang realistis agar program-program yang dirumuskan dapat berjalan optimal.
‎‎“Kami ingin memastikan bahwa program-program yang dirumuskan dalam RPJMD lima tahun ini betul-betul tidak keluar jalur dan menyesuaikan dengan permasalahan di Kabupaten Kuningan, selain itu pentingnya dukungan PAD dan kemampuan fiskal daerah agar perencanaan pembangunan dapat terwujud‎‎," Kata didampingi anggota Pansus lainnya Peri Arianto dari fraksi PDI-P. 
Hingga saat ini, lanjutnya, pansus telah menyelesaikan pembahasan dengan hampir tiga perempat dinas terkait. “Senin ini kami akan bertemu dengan dinas-dinas pengampu Komisi IV di bidang kesehatan dan pelayanan. Dinas-dinas pengampu pemerintahan, pendapatan, dan pembangunan sudah selesai dibahas secara komprehensif,” jelas Yaya.‎‎
Pansus menargetkan sidang paripurna dan rekomendasi hasil pembahasan RPJMD 2025-2029 dapat dilaksanakan pada 31 Juli 2025. “Dengan demikian, kita akan memiliki target dan program yang disepakati, baik dari segi program, anggaran, maupun lini masa yang telah kita setujui,” kata Yaya.
‎‎Sorotan lainnya adalah soal Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) di Kabupaten Kuningan. Yaya mengungkapkan bahwa RLS Kuningan saat ini berada di angka 7,9 tahun. Namun, ada target dari provinsi yang menargetkan RLS mencapai 12 tahun.‎‎
“Jika melihat perjalanan lima tahun ke belakang, peningkatan RLS kita jarang mencapai 1 persen, bahkan hanya di angka 0,1 hingga 0,3. Saya agak pesimis jika target 2029 adalah 12 tahun tanpa adanya lompatan luar biasa atau intervensi dari pemerintah pusat terkait peningkatan kualitas pendidikan,” papar Yaya.
Ia menekankan perlunya memisahkan target yang realistis dicapai oleh Kabupaten Kuningan dengan target yang ditetapkan provins. Selain itu, Pansus juga merevisi target pendapatan asli daerah dengan melibatkan pengampu pendapatan. “Kami meminta data dan indikator yang bisa mencapai target tersebut. Kami ingin target yang diberikan kepada dinas-dinas pengampu pendapatan itu betul-betul realistis dan sesuai dengan kemampuan daerah,” tegas Yaya.
Ia menambahkan bahwa penetapan target yang tidak realistis dapat berdampak pada penganggaran belanja yang sulit dipenuhi.‎‎
Anggota Pansus RPJMD DPRD Kuningan Peri Arianto, menambahkan bahwa masalah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang belum rampung menjadi perhatian penting.
“Saat ini kita masih mengacu pada Perda Tahun 2011 yang akan direvisi,” ungkap Peri.

Sumber : https://www.inilahnews.com/news/11915580861/dprd-kuningan-kebut-pembahasan-rpjmd-2025-2029?page=2





Memet Tamimudin

Copyright © JDIH DPRD Kabupaten Kuningan - Hak Cipta Dilindungi Undang-undang