: : : : : : : :

SIMANTAP DPRD KU

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM
PADA SISTEM MANAJEMEN TATA ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KUNINGAN

BERITA>>

Ketua DPRD Kuningan Surati Anggota Dewan yang Diduga Terlibat Kelola MBG agar Mundur!

Dari Kompas.Com

Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy menyoroti dugaan adanya keterlibatan anggota dewan dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis. Dia langsung menyurati seluruh anggota DPRD agar fokus dan profesional mengabdi kepada masyarakat.

Nuzul memastikan bahwa DPRD Kabupaten Kuningan telah bersikap. Dirinya sudah membuat surat imbauan bernomor 172/782/DPRD tertanggal 3 September 2025.

Surat tersebut berisi imbauan agar seluruh pimpinan dan anggota dewan mematuhi UU RI Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Paragraf 13 Larangan dan Sanksi Pasal 188.

Dalam aturan itu tertulis bahwa anggota DPRD kabupaten/kota dilarang rangkap jabatan sebagai pejabat negara/daerah, hakim pada badan peradilan, dan PNS, TNI, Polri, pegawai BUMD atu badan lain yang bersumber dari APBD/ APBN.

Bila ada anggota dewan Kabupaten Kuningan yang terlibat, Nuzul meminta agar anggota tersebut, segera mengundurkan diri dari keterlibatannya dan fokus berkerja kembali sebagai perwakilan masyarakat.

"Saya sudah berulang kali mengimbau kepada seluruh anggota DPRD. Sudah tertulis, anggota dewan agar tidak terlibat dalam keikutsertaan proyek MBG. Karena anggota dewan, ASN, TNI, Polri itu tidak boleh melakukan kegiatan yang sumber dananya dari APBN atau APBD. Maka kepada anggota dewan yang merasa terlibat atau melibatkan diri dalam program atau proyek MBG ini mohon untuk mundur," kata Nuzul saat ditemui Kompas.com di ruang kerjanya pada Senin (29/9/2025) siang. 

Selain larangan tertulis dalam aturan itu, keterlibatan anggota DPRD dalam program MBG, berpotensi akan memengaruhi kinerjanya. Anggota DPRD memiliki tugas yang berat menjalani amanat sebagai perwakilan rakyat. Dia harus fokus agar seluruh aspirasi masyarakat dalam dijalani dengan baik.

Saat ditanya jumlah dapur MBG yang telah beroperasi di Kabupaten Kuningan, Nuzul menyatakan belum mendapatkan data lengkapnya. Dirinya menegaskan, sejak awal program MBG dilakukan di Kuningan, tidak ada kaitan langsung dengan pemerintah daerah, kepada eksekutif maupun legislatif. Namun, meski demikian DPRD akan terus melakukan fungsi pengawasannya. Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Jawa Barat, Nuzul Rachdy, akan memverifikasi dugaan keterlibatan adanya sejumlah anggota DPRD yang terlibat dalam pengelolaan peogram Makan Bergizi Gratis (MBG). Dia mengakui mendapatkan informasi tersebut, namun belum dapat memastikan siapa saja anggota dewan yang dimaksud dan sedang didalami.

"Kita akan memverifikasi keterlibatannya, iya ini kan memang disinyalir ada, katanya. Cuma, kan saya belum bisa memastikan siapa yang terlibat langsung atau tidak langsungnya," kata Nuzul kepada Kompas.com. Nuzul juga mengakui bahwa dirinya cukup kesulitan mencari keterlibatan anggota tersebut. Pasalnya, yang dia tahu, MBG semestinya dikelola atas nama yayasan. Karena itu perlu didalami apakah anggota dewan tersebut terlibat dalam struktur yayasan, pengelola, mendanai, atau lain sebagainya.

https://bandung.kompas.com/read/2025/09/29/162137678/ketua-dprd-kuningan-surati-anggota-dewan-yang-diduga-terlibat-kelola-mbg

Memet Tamimudin

Copyright © JDIH DPRD Kabupaten Kuningan - Hak Cipta Dilindungi Undang-undang