: : : : : : : :

SIMANTAP DPRD KU

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM
PADA SISTEM MANAJEMEN TATA ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KUNINGAN

BERITA>>

Polemik MBG, ‎Komisi IV DPRD Kuningan Desak Perbaikan Sistem Pengawasan

Polemik MBG, ‎Komisi IV DPRD Kuningan Desak Perbaikan Sistem Pengawasan

sumber dari tribun cirebon

 
Polemik terjadi dalam program strategis nasional MBG di sejumlah daerah termasuk di Kuningan.
Hal ini mendapat perhatian Komisi IV DPRD Kabupaten Kuningan yang memberikan sejumlah rekomendasi tegas untuk perbaikan sistemik dalam pengawasan dan pelaksanaan program tersebut. 

"Untuk rekomendasi ini disampaikan usai Komisi IV menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Koordinator Wilayah Satuan Pelaksana Program Gizi Indonesia (SPPI) di Gedung DPRD Kuningan," kata Yaya yang merupakan politisi Fraksi PKS Kuningan, Kamis (9/10/2025).

‎Poltisi muda yang akrab disapa Kang Yaya ini, mengatakan salah satu temuan utama adalah lemahnya struktur pengawasan di lapangan. 
"Ada yang kami soroti bagaimana sekitar 83 dapur yang sudah beroperasi hanya diawasi oleh dua orang Koordinator Wilayah. Saya yakin beliau keteteran. Oleh karena itu, kami merekomendasikan pembentukan Koordinator Kecamatan atau Korcam," ujarnya.
‎Selain penguatan struktur pengawasan, Komisi IV juga mendesak adanya perbaikan teknis dalam penyajian menu. 
"Salah satu yang paling ditekankan adalah kewajiban setiap dapur untuk membuat master menu untuk jangka waktu 10 hingga 20 hari ke depan. Setiap dapur MBG itu diimbau membuat master menu. Tujuannya agar mereka tahu apa yang akan dimasak ke depan, sehingga bisa menyesuaikan dengan stok penyangga (buffer stock)," katanya.
Berbicara master menu idealnya juga harus dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan dan Puskesmas terdekat untuk memastikan kandungan gizinya sesuai standar.

"Secara Komisi IV kami mengingatkan bahwa menu yang disajikan harus menarik dan merupakan jenis makanan yang disukai oleh siswa agar program benar-benar tepat sasaran," katanya.

 Yaya juga menekankan pentingnya disiplin waktu dalam distribusi makanan, di mana untuk jenjang PAUD dan SD kelas 1-3 makanan harus tiba pukul 09.00 WIB, sedangkan untuk siswa kelas 4 SD ke atas harus tiba pukul 10.00 WIB.

https://cirebon.tribunnews.com/kuningan/172858/polemik-mbg-komisi-iv-dprd-kuningan-desak-perbaikan-sistem-pengawasan

Memet Tamimudin

Copyright © JDIH DPRD Kabupaten Kuningan - Hak Cipta Dilindungi Undang-undang