Polemik Tata Kelola Air Memanas, DPRD Kuningan Panggil Bos PAM Tirtakamuning Besok?
KUNINGAN – Isu tata kelola air di kawasan kaki Gunung Ciremai yang memicu polemik antara PAM Tirtakamuning dengan masyarakat Desa Cikalahang akhirnya memaksa legislatif turun tangan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan dijadwalkan akan memanggil Direktur Utama PAM Tirtakamuning, Ukas Suharfaputra, pada Selasa (27/1) besok.
Langkah pemanggilan ini dilakukan guna meminta klarifikasi menyeluruh terkait dugaan ketidakberesan pemanfaatan sumber air yang selama ini dikeluhkan warga Cikalahang.
Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, menegaskan bahwa pihaknya ingin mendudukkan persoalan ini secara transparan, terutama menyangkut isu legalitas dan dampak lingkungan yang ditimbulkan.
“Sekarang baru terungkap setelah ada sorotan publik. Jika ada pemanfaatan yang tidak semestinya atau ilegal, itu harus segera diluruskan. Kita di DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan agar masalah ini terang benderang,” ujar Nuzul.
Rencana pemanggilan bos perusahaan air minum daerah ini mendapat atensi serius dari Pengamat Kebijakan Publik Kabupaten Kuningan, Soejarwo. Pria yang akrab disapa Mang Ewo ini menilai pertemuan besok adalah momentum krusial untuk membuka tabir di balik sengkarut pengelolaan air yang selama ini simpang siur.
Ewo mendesak agar rapat dengar pendapat tersebut digelar secara terbuka dan dapat diakses oleh awak media. Hal ini penting agar masyarakat luas mengetahui fakta sebenarnya di balik adu argumentasi yang terjadi antara pihak PAM Tirtakamuning dengan warga Desa Cikalahang.
Langkah pemanggilan ini dilakukan guna meminta klarifikasi menyeluruh terkait dugaan ketidakberesan pemanfaatan sumber air yang selama ini dikeluhkan warga Cikalahang.
Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, menegaskan bahwa pihaknya ingin mendudukkan persoalan ini secara transparan, terutama menyangkut isu legalitas dan dampak lingkungan yang ditimbulkan.
“Sekarang baru terungkap setelah ada sorotan publik. Jika ada pemanfaatan yang tidak semestinya atau ilegal, itu harus segera diluruskan. Kita di DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan agar masalah ini terang benderang,” ujar Nuzul.
Rencana pemanggilan bos perusahaan air minum daerah ini mendapat atensi serius dari Pengamat Kebijakan Publik Kabupaten Kuningan, Soejarwo. Pria yang akrab disapa Mang Ewo ini menilai pertemuan besok adalah momentum krusial untuk membuka tabir di balik sengkarut pengelolaan air yang selama ini simpang siur.
Ewo mendesak agar rapat dengar pendapat tersebut digelar secara terbuka dan dapat diakses oleh awak media. Hal ini penting agar masyarakat luas mengetahui fakta sebenarnya di balik adu argumentasi yang terjadi antara pihak PAM Tirtakamuning dengan warga Desa Cikalahang.
”Pertemuan ini harus transparan. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Biarkan publik dan media tahu bagaimana sebenarnya tata kelola air kita dijalankan,” tegas Mang Ewo.
Lebih lanjut, Ia memberikan peringatan keras kepada pihak legislatif maupun eksekutif. Ia menyindir, jika pertemuan besok gagal terlaksana atau pihak PAM Tirtakamuning mangkir dari panggilan, hal tersebut akan menjadi preseden buruk yang dapat mencederai kepercayaan publik terhadap integritas lembaga legislatif di Kuningan.
”Kalau sampai gagal atau Direktur PAM tidak hadir, ini akan menjadi catatan merah. Publik akan bertanya-tanya, ada apa sebenarnya?” katanya. (Nars)
Lebih lanjut, Ia memberikan peringatan keras kepada pihak legislatif maupun eksekutif. Ia menyindir, jika pertemuan besok gagal terlaksana atau pihak PAM Tirtakamuning mangkir dari panggilan, hal tersebut akan menjadi preseden buruk yang dapat mencederai kepercayaan publik terhadap integritas lembaga legislatif di Kuningan.
”Kalau sampai gagal atau Direktur PAM tidak hadir, ini akan menjadi catatan merah. Publik akan bertanya-tanya, ada apa sebenarnya?” katanya. (Nars)
Sumber: https://kuninganreligi.com/polemik-tata-kelola-air-memanas-dprd-kuningan-panggil-bos-pam-tirtakamuning-besok/